perjalanan kasus seorang tersangka BAGANDAN 82 LAPAS 29: 2013

Rabu, 04 Desember 2013

CARA MENDAPATKAN REMISI PENGURANGAN MASA HUKUMAN DI LAPAS

Seorang Narapidana setiap hari hanya berharap bisa mendapatkan pengurangan masa Pidana,hari yang ditunggu itu merupakan hari keberuntungan mereka yang bisa membuat hati gembira sesaat.Jadi jangan heran apabila ada seorang yang menjalani hukuman kurungan Lapas, menurut hitungan kita cukup lama di dalam Penjara,lantas kemudian tiba-tiba kita bersua mereka sudah bebas berada dimasyarakat dan bisa berkumpul kembali bersama keluarganya. Hal itu menjadikan kita semua merasa heran dan bertanya dilubuk hati, kok mereka bisa habis masa hukumannya padahal dia dihukum 5 tahun kurungan penjara, dan mereka menjalani masa hukumannya belum sampai habis masa berlakunya.Hal inilah yang banyak tidak kita ketahui prosedur yang diterapkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. wajar saja apabila kita melihat didalam sidang pengadilan negeri ada seorang terdakwa tiba-tiba pingsan atau menangis tersedu-sedu, ada juga stres berteriak histeris setelah mendengar vonis hakim yang menjatuhkan hukuman kurungan pada mereka.Memang tak dipungkiri bila mereka yang sudah mengalami berada didalam Penjara, harga diri mereka lebih rendah dari pada binatang piaraan.Hilang martabat dan harga diri.Kata siapa mereka bangga karena bekas orang yang pernah dihukum atau pernah jadi Napi.Mereka yang bilang begitu adalah berusaha untuk tidak mengingat dan menghapus dari ingatan masa kegetirannya selama berada di Lembaga Pemasyarakatan , terutama menghuni kamar ukuran tiga kali satu setengah meter.

 
 kunjungi klik disini : http://www.idsurvei.com/survei/gamos
  Hati mereka menangis apabila menjelang malam tiba ,pintu kamar dikunci oleh petugas Penjara dari luar, bunyi suara anak kunci yang gemerincing membuat hati dan pikiran mereka menerawang tertuju ke sanak keluarga yang berada dirumah.Mereka dikurung di kamar yang terkunci bagaikan seekor binatang yang hidup di kebun binatang.Kendati di kamar mereka terdapat gambar dan photo keluarga dan sarana kebutuhan yang diperlukan.Selama dua belas jam lamanya mereka dikurung di kamar a'la binatang buas, jam lima pagi pintu kamar mereka dibuka. Bunyi langkah kaki Sipir dan bunyi gemerincing kunci kamar yang membuat hati mereka senang untuk bisa menghirup udara pagi kehalaman blok kamar.Itulah kenyataan yang dialami serang Narapidana.Seorang keluarga Narapidana menjenguk ke Lembaga Pemasyarakatan mengatakan dirinya merasa malu dan terhina martabatnya kendati hanya sekedar menjenguk sementara, dan mereka kapok tujuh turunan tak mau lagi mengunjungi sanak keluarga yang dihukum didalam Penjara.Kehidupan di dalam Penjara mempunyai kultur sendiri kata Mantan Menteri yang pernah dihukum karena penyelewengan uang Negara alias korupsi.Seorang Narapidana akan menjadi pintar dan bertambah pengetahuannya setelah menjalani hukuman, mereka tahu tentang pasal -pasal hukum dan pandai menghitung remisi. Kendati status mereka dimasyarakat bukan ahli Hukum hanya sebagai Petani, Tukang sayur, Preman,dan masyarakat kelas rendahan, mereka semua mengerti soal hukum. Seorang Narapidana yang menjalani hukuman berat, mereka akan berupaya melakukan pendekatan pada seorang Sipir Penjara yang punya wewenang.Narapidana tersebut akan menunjukkan etika baiknya dan mematuhi segala aturan yang ada di Lapas.Dari cara itu Sipir yang mengawasi akan memperhatikannya dan menilainya.Dilokasi Blok kamar Penjara ada sipir yang bertugas sebagai wali Blok.Tugas Wali Blok mengamati dan menilai tindak tanduk semua Narapidana penghuni Blog tersebut.Petugas Wali Blok ini lah yang mengajukan Narapidana kerapat TPP untuk dipromosikan sebagai narapidana yang berkelakuan baik, dan bisa ditunjuk sebagai pembantu petugas.Menjadi Pembantu Petugas adalah jalan untuk mendapatkan Remisi dan akan menambah nilai Grasi.Para Narapidana dengan segala upaya untuk bisa ditunjuk sebagai Pembantu Petugas,seperti menjadi Tamping Blog, tugasnya mewakili Napi penghuni kamar Blog.Misalnya Blog A, disitu ada 100 kamar,Tiap Blog satu Tamping(pemuka).Sebagai pembantu staf kantor admin.dan ruangan lainnya.Remisi yang didapat oleh Narapidana sebagai Pembantu Petugas dari 1 Bulan sampai 6 Bulan.Dan semua itu tergantung dari, penilaian Petugas.Jadi terkejut apabila seorang terdakwa di vonis Hakim 5 tahun kurungan Penjara, hukuman itu hanya dijalani 2 tahun kemudian sudah bisa menghirup udara bebas.Dalam 1 Tahun Grasi dari Presiden 2 kali yaitu pertama Hari Raya Idhul Fitri, dan HUT Proklamasi.Kalau seorang Narapidana mendapat Remisi 6 Bulan dia akan mendapat Grasi 1 tahun.Maka dari itu kalau seorang Koruptor di hukum 5 tahun itu hanya pindah tempat tidur saja ,mereka bisa bebas jalan-jalan kemana saja.

 
untuk itu anda klik link ini :http://www.idsurvei.com/survei/gamos 

ingat Gayus Tambunan.Hukuman seorang pembunuh paling sedikit aja 12 Tahun.Yang layak bagi Koruptor hukuman seumur hidup atau 15 Tahun.Kalau Angie siKoruptor mendapat hukuman 12 Tahun itu amat ringan dan biasa, paling dia menjalani hukuman itu kurang dari 4 Tahunan apalagi dia orang yang berduit , bisa berbuat apa saja sebab duit itu berkuasa.Ingat Penjara bukan Penjera tetapi mendidik dan mengentaskan anda dari kawah candradimuka dan akan menjadi orang yang punya kepribadian.

 

 Dan Petugas Lapas adalah Penjaga Pintu Sorga, diakherat nanti petugas Lapas akan dibarisan terdepan menuju sorga.Dalam pemberitaan di masmedia Petugas Lapas selalu dilecehkan dan dipojokan, tapi Tuhan yang tahu, siapa yang memulai.Dari pihak keluarga si Narapidana yang merengek rengek dulu mendekati Petugas Lapas mohon ini dan itu demi keluarga mereka yang dihukum didalam Lapas.Apapun statusnya apapun jabatannya kalau sudah menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan si terdakwa akan memanggil Bapak,dan akan menunjukan rasa hormat dan mematuhi segala perintahnya, disuruh tidur ya harus tidur, disuruh kebarat,ketimur,keselatan kemana saja harus patuh perintahnya, coba aja melawan pikir-pikir dulu.Pilih salah satu mau dibuang jauh dari keluarga atau pengin.....

 

                                      http://www.idsurvei.com/survei/gamos

Senin, 02 Desember 2013

LAPAS MENYENANGKAN BAGI SI MISKIN

Penjara atau Lembaga pemasyarakatan sangat angker dan mengerikan kedengarannya bagi orang pelanggar Hukum Pidana yang menerima putusan Hakim ,menerima vonis beberapa bulan atau beberapa tahun hukum pidana untuk mendekam sebagai penghuni Lembaga Pemasyarakatan.beberapa Tahun silam ada seorang bintara Polisi pingsan diakhir persidangan setelah mendengar putusan Hakim yang menjatuhkan vonis 5 tahun Penjara.Seorang Penjabat Kementerian setelah mendengarkan vonis Hakim, jatuh dari atas kursinya badannya lunglai tidak bisa berjalan.Koruptor yang bergelimangan uang milyaran rupiah akhirnya menangis tersedu-sedu, setelah mendengar putusan Hakim. Seorang Lurah yang menggelapkan raskin,stres setelah di vonis.Dan masih banyak lagi kejadian seperti tersebut yang menimpa orang -orang yang biasa hidup layak dan mapan di masyarakat.Palu Hakim adalah kunci yang mengantarkan manusia menuju pintu gerbang kehidupan bermasyarakat yang mempunyai kultur sendiri. Sebaliknya bagi mereka yang sehari-harinya menjalani kehidupan yang terhimpit ekonominya karena kecemburuan sosial mereka melakukan sesuatu tindak pidana,seperti mencuri,pemalak,beliau ini malah lebih suka mendengarkan vonis hakim.Mereka lebih suka hidup didalam tembok Lembaga Pemasyarakatan dari pada hidup dialam bebas yang menghipit nafas hidupnya.Narapidana miskin akan bekerja pada Narapidana yang punya duit.Mencuci pakaian,memasak air,merapikan kamar,diperintah kesana kemari.Dari pekerjaan itu maka dia akan bisa mendapatkan makanan tambahan.Apabila ada Napi baru orang yang berada,misalnya Korupsi,lantas mereka beramai-ramai datang menawarkan jasa.Karena Napi baru itu biasanya belum bisa beradaptasi dengan lingkungan dan mereka inilah sebagai guide yang menyampaikan segala informasi.Memang dLapas sangat menyenangkan bagi si miskin.Dari hasil kerja mereka setiap hari dikumpulkan ,mereka bisa mengirim uang ala kadarnya kepada sanak keluarga yang ada dirumah.Tetapi sayangnya vonis hukuman mereka hanya sebentar.Hal inilah yang membuat kesal para Napi yang bekerja di dapur kosumsi, mereka menggerutu mengatakan bahwa orang seperti itu adalah hanya sekedar numpang makan dan minum saja didalam Penjara.


  http://www.idsurvei.com/survei/gamos




Selasa, 26 November 2013

CARA BANDAR NARKOTIKA SETIR BISNISNYA DI LAPAS

Siang itu mobil Kejaksaan Negeri menurunkan para Tahanan di muka pintu Lapas Narkotika, para tahanan itu selesai menghadap Sidang di Pengadilan Negeri.Diantara mereka ada yang menerima vonnis hakim, ada yang ditunda hari persidangannya ,ada yang mengajukan banding. Salah satunya Bandar Narkoba yang di vonnis 4 tahun penjara.Bandar ini kalau didalam Lapas dipanggil Boss,atau Papa.Seminggu sebelum vonnis dijatuhkan Boss ini sudah mesurvey dulu kamar mana yang layak akan ditempati nanti,caranya dia harus pesan dulu pada Sipir Wali Blog Napi.Setelah kamar ditempati tentunya boss ini mememerlukan perlengkapan yang diperlukan misalnya, kipas angin, TV, CCTV,laptop,BBM,Sebenarnya barang seperti ini dilarang di dalam Lapas ,dia mendapatkan barang-barang ini secara ilegal, menyalahi aturan dan tatatertib yang telah diundangkan Lapas.Kalau dari Kesatuan Penertiban mengadakan Operasi penertiban ,barang dan peralatan ini disembunyikan atau dititipkan pada Tamping/Pemuka Blog.Tamping atau Pemuka Blog, adalah Napi yang ditunjuk oleh petugas Lapas untuk membantu petugas mengunci kamar -kamar para Napi. Bagaimana cara Boss ini mendapatkan barang yang dibutuhkan, mudah saja simak dialog ini. " Selamat siang, ..Pak " kata si bandar menyapa dengan ramah dan sopannya pada seorang Petugas Lapas yang lewat didepannya ."selamat ,siang,"jawab Petugas.Lalu si boss dengan santun lagi bertanya,:"Boleh saya mengganggu bapak sebentar,yaitu mau bertanya sesuatu.." " Tanya apa,?" balas Petugas.si boss mendekat sipetugas memegang tangan petugas seperti seorang anak pada bapaknya." Besok pagi ..Bapak Tugas Pagi atau Siang..?" tanya boss " Mmm..kalau sekarang tugas siang, ..ya besok masuk tugas malam,..Kenapa ..?" jawab Petugas." Begini, kalau bisa saya minta tolong belikan,..ini" kemudian si boss tadi menyebutkan barang yang mau dibeli, dan barang -barang dibawa masuk pada malam hari.Dan perlu dicatat tidak semua Petugas Lapas mau melakukan hal seperti itu.

 
 ingin tahu Klik  :http://www.idsurvei.com/survei/gamos

 Malahan ada yang sangat disiplin mengikuti aturan yang ada, petugas seperti ini biasanya tidak disukai oleh boss dan bandar lainnya mereka tidak menaruh simpati.Sebab petugas Lapas yang sering dimintai tolong secara ilegal maka segala kebutuhan pribadi petugas tersebut akan dipenuhi oleh boss, misalnya si petugas mendapat undangan pesta perkawinan,si boss bertanya berapa biasanya memberi amplop pada mempelai ,maka si boss akan memberikan amplop buat menghadiri resepsi perkawinan,uang bayar listrik rumahnya,apabila dirumah tangganya ada musibah,sakit,kematian dan lain sebagainya, si boss ringan tangan menyumbangkan uangnya. Kejadian lain apabila petugas Cs nya. tidak ada, berhalangan masuk tugas dan si boss mencari tugas penggantinya cara mengujinya begini.Si boss titip pada petugas untuk dibelikan makanan yang dijual diluar tembok " Ma'af pak saya minta tolong belikan Rujak cingur saya ingin sekali makan rujak dan belikan kewarung rujak ...." dan si boss memberi tahu lokasi warung rujak tersebut.kemudian dia memberikan uang lebih dan kalau membeli bukan satu bungkus.Singkat ceritera si petugas membeli rujak tidak diwarung yang disebutkan tadi, karena ditempat itu banyak sekali warung yang berjualan rujak.ya pokoknya asal rujak. Setelah bungkus rujak itu diberikan pada boss,rujak itu diterima boss,sebelum dibuka bungkusnya dan dirasakan isinya boss itu berkata,rujak ini beli kewarung yang mana, kayak begini tidak enak rasanya ,saya tidak suka,!!..Yang warung yang tempatnya di jalan anu, itu saya suka, kata si Boss menyebut warung yang ada dikota itu, padahal petugas sendiri tidak tahu yang mana tempat warung jualan rujak yang enak, kok Narapidana dalam tembok Penjara tahu tempat lokasi warung rujak yang enak.

 
 disini kita survei : http://www.idsurvei.com/survei/gamos

Cara memasok barang dari luar masuk kedalam Lapas sangat mudah ,misalnya si Boss minta tolong kepada petugas yang dipercaya untuk membelikan satu kardus Mie Instan,atau barang kemasan lainnya,didalam kemasan itu isinya barang Narkoba yang diselipkan tentunya toko yang menjual barang tersebut sudah menjadi langganan.Dengan jalan begini bisa juga akan terjadi lalu lintas transaksi Narkoba dari dalam keluar atau sebaliknya melalui petugas sipir Penjara.


 http://www.idsurvei.com/survei/gamos

Apabila si Boss sudah jenuh memakai Sipir,dan akan menggantikan yang baru karena supaya tidak tercium muslihatnya,maka mudah saja.Si Boss menghubungi jaringannya yang ada diluar tembok Penjara untuk menjebak dan melaporkan pada Polisi bahwa si Sipir Penjara membawa Narkoba.Disini akhir perjalanan Sipir Penjara yang sudah terlena karena iming-iming setumpuk uang. Dan sudah banyak terjadi kasus Sipir Lapas dipecat atau masuk Penjara karena kasus memakai ,mengedarkan,sebagai kurir Narkoba.

Senin, 11 November 2013

Perjalanan Kasus seorang Tersangka Pidana

Seorang tersangka baru sadar setelah menjalani kurungan di Lapas, bahwa dia harus banyak mengeluarkan beaya banyak . Begitulah setelah menghitung-hitung dan merenung didalam zal kamar Penjara.mari kita mulai dari awal,: Wanita itu mengunjungi suaminya yang ditahan di Kantor Polres.
  










 Dipertemuan itu dia berpesan pada istrinya supaya mengurus kasusnya ini tidak terlalu lama, karena dia sudah merasakan jenuh dan gelisah berada dikamar Tahanan Polres. Keesokan harinya rumahnya didatangi seorang kurir,yang mengatakan bahwa apabila kasus suaminya bisa cepat ditangani dan dilimpahkan ke Kejaksaan; Ibu harus mengeluarkan beaya sendiri yaitu beaya untuk membeli kertas.Untuk mengetik Berita hasil Pemeriksaan (BHP ) Beberapa hari kemudian setelah persyaratan itu dipenuhi,sang suamidari Polres dipindah ke Kantor Kejaksaan Negeri dan sekarang menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri dan di tempatkan di RuTan, atau Rumah Tahanan.Hari demi hari dilewati sebagai Tahanan Kejaksaan, istrinya menjenguknya dia meceriterakan bahwa rumahnya telah didatangi oleh orang yang mengaku intel Kejaksaan.Dan orang tersebut menafsir segala bentuk hak kepemilikan rumah tinggal dan kekayaan yang dimilikinya.
 











Orang tersebut juga mengatakan untuk mempercepat proses kasus dan supaya bisa cepat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri ibu harus mengeluarkan beaya, demikianlah kata orang suruhan Kejaksaan tersebut ,demikian yang disampaikan pada suaminya. Seminggu kemudian, sisuami dipanggil ke Pengadilan Negeri untuk menjalani sidang pertama.


 




 



http://www.idsurvei.com/survei/gamos

Hasil sidang pertama ditunda,si terdakwa harus mencari pendamping Pembela.Didalam tahanan Kejaksaan si terdakwa dijenguk istrinya didampingi seseorang yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang Pengacara atau Loyer.Tarif sudah disepakati bersama.Sidang kedua dijalaninya sampai jaksa penuntut membacakan dakwaannya.Esoknya rumah terdakwa didatangi seseorang yang mengaku dari kantor Pengadilan Negeri atau yang lazim disebut Markus atau Makelar Kasus.Markus tersebut mengutarakan maksudnya yaitu untuk menangkal tuntutan Jaksa yang sangat berat dan supaya terdakwa divonnis ringan oleh Hakim ketua, maka terdakwa harus mengeluarkan beaya ketok palu sebesar tarif yang sudah ditentukan.Markus tersebut sanggup mengantarkan uang terdakwa kepada Hakim Ketua.Sidang selanjutnya berjalan lagi Vonnis dijatuhkan oleh Hakim ketua,dan berat ringannya Vonis Hakim sesuai dengan besar kecilnya nilai beaya yang harus dibayar terdakwa. Si terdakwa bernafas lega, sebab dia harus menjalani kurungan yang lebih lapang di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). Akhirnya terdakwa diatarka ke Lapas,setelah menjalani regrestrasi, seperti pemotretan,sidik jari,pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, Terdakwa mendapat iventaris berupa baju seragam (Dis)dan resmi mendapat nama yaitu Warga Binaan Lapas. (NAPI). Setelah itu Napi baru tersebut diserahkan pada Tamping Blok.Tamping Blok yaitu Napi yang diangkat oleh petugas Lapas sebagai Pemimpin atau pemuka dari Napi-napi kelompoknya.Napi baru tersebut diletakkan di blok Orentasi.Satu kamar bisa dihuni 8 atau 10 orang Napi.Dari sinilah awal transaksi lagi. Yang jelas Lapas bukan Hotel gratisan.
   

lihat aksi mereka klik :http://www.idsurvei.com/survei/gamos
 

  SiNapi baru berusaha menyesuaikan dirinya dengan kondisi lingkungan selama satu atau dua hari.Napi baru tersebut didekati Tamping Kantor KPLP (Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan).Tamping itu sebagai penghubung antara Napi dan Petugas KPLP.Dia dengan fasihnya bersilat lidah,disini kalau pengin medapatkan kamar yang enak dengan fasilitasny harus mengeluarkan duit sekian. kalau tidak ,Napi baru akan ditempatkan didalam kamar yang jauh dari pintu keluar masuk Blok, kamar dekat WC.Tanpa sambungan aliran listrik .Air keruh, atau dikamar besar yang bermuatan 10 sampai 20 orang Napi .Selain itu ada tarif khusus dan lebih mahal yaitu kamar di blok rumah sakit,tetapi yang satu ini harus memakai surat keterangan Dokter Lapas.Setelah jatah makan tiba seorang Tamping Dapur Lapas datang ke Napi baru,dia mengatakan kalau pengin dapat jatah lebih enak menunya atau tambah menu,misalnya telor,daging,sayur,kacangijo,pisang dia harus mengeluarkan beaya tambahan dan dibayarkan ke Tamping Dapur.Atau ingin makanan yang dibeli diluar kantor Lapas,bisa juga dengan jalan menitip pada Napi yang asimilasi kerja luar tembok,yaitu Napi-Napi yang dikerjakan untuk merawat Taman atau kebun Lapas, atau Napi yang dikerjakan dirumah dinas Kalapas.
  
 mau berkunjung klik link : http://www.idsurvei.com/survei/gamos
 Belum lagi kalau Napi menerima kunjungan atau bezoek dari keluarga atau teman.Setidak-tidaknya sipembezoek harus tahu bahwa menemui seorang Napi harus melalui 3 pintu dan tentunya tiap pintu ada penanggung jawabnya, bisa dihitung saja berapa tiap pintu taripnya.Belum lagi kalau si Napi ingin bertemu dengan istrinya secara bebas, ingin bersetubuh dengan istri,ingin mendapat Remisi yang banyak,setelah itu ingin dikerjakan diluar Tembok Lapas terus ingin menjenguk rumah, mengurus VInya atau bebas bersyaratnya.dan semuanya itu duit.
Kata siapa Penjara itu Gratis Klik .:http://www.idsurvei.com/survei/gamos


                               http://www.idsurvei.com/survei/gamos

Kamis, 07 November 2013

RUMAH PENJERA,PENJARA,LAPAS

LAPAS PUNYA KULTUR SENDIRI Dari Rumah Pen-jera dimasa Kolonial sampai tahun Dai Nippon bercokol di Indonesia, Rumah Penjera pada zamannya itu dijadikan oleh para Penjajah negeri ini sebagai Penjera ( membikin Kapok,Insaf,dsb )bagi orang pribumi yang dianggap Extrimist ( vokal, terroris, subversib, melawan Pemerintah, dsb.) Dalam pelaksanaan Penjeraan terhadap tersangka, mereka yang diberi tugas sebagai Sipir Penjera tak segan-segan melakukan tindak-tindakan takmanusiawi terhadap Pesakitan ( narapidana ).Pesakitan dianggap orang tak berguna ,bahkan derajat pesakitan sendiri dibandingkan dengan Binatang piaraan mereka, malah lebih mulia Anjing piaraan mereka.Anjing -anjing piaraan Sipir mereka pelihara dengan memberi minum susu segar, makan roti keju, dan tidur diatas sofa .Apabila sisa makanan anjing -anjing itu masih tersisa, si Sipir itu membuangnya kedalam Blog tempat para Pesakitan. Kemudian para pesakitan itu berlomba-lomba berebutan mendapatkan sisa makanan binatang piaraan Sipir.Terkecuali mereka yang tersangkut pidana Politik, Para pesakitan Politik tidak dikumpulkan satu rumah Penjera dengan golongan orang-orang  yang punya kasus Pembunuh,

 
 
 Pemerkosa,Perampok,Pencuri. Para Pidana yang tersangkut Politik melawan Pemerintah Kolonial diasingkan dirumah Penjera sendiri,yang terletak dikawasan kepulauan... Diera OrdeLama dan OrdeBaru system Penjera masih diterapkan dan system nya masih memakai undang-undang yang diedit dan dikutip dari REGLEMENT warisan Kolonial. Jadi waktu itu kita belum punya undang -undang kepenjeraan sendiri.Nama Lembaganya sendiri sudah berganti nama dari Bina Tuna Warga diganti nama menjadi Lembaga Pemasyarakatan .Dalam proses yang panjang dan bertahun tahun .Akhirnya Tahun 1995 dari Lembaga Pemasyarakatan inilah lahir Tentang Undang -Undang Pemasyarakatan. Sebelum Undang-Undang Pemasyarakatan terbit,Rumah Penjera atau lazim disebut Penjara  kedengarannya sangat menakutkan,Sebaliknya bagi seorang kriminal atau residivist hidup didalam Penjara itu menyenangkan.Kata mereka bisa menambah ilmu, tambah sahabat,tentunya ilmu dan pengalaman yang negatif bagi kalangan mereka ,kelompok kriminal. Dipidana kasus pencurian,setelah habis masa pidana nya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dia akan menjadi Perampok. Sebagai Sipir Penjara atau Petugas Lembaga Pemasyarakatan dia harus cerdik cepat dan tanggap menghadapi para Narapidana dan paling tidak harus bisa membaca hati mereka para Narapidana.Karena dalam tugas yang dihadapi bukan selembar kertas dan sepucuk pulpent tetapi menghadapi manusia hidup dengan segala macam karakter manusia.Dengan segala akal pikirannya para Narapidana itu tujuannya hanya ingin memperdaya para Sipir Penjara sekedar untuk mencari keuntungan diri sendiri..Resiko yang dihadapi lagi apabila didalam Lembaga Pemasyarakatan terjadi keributan antar Narapidana. Tawuran,keroyokan antar kelompok saling pukul dan saling bunuh.Petugas Lembaga Pemasyarakatan harus ada diantara mereka untuk meredakan dan melerai.tanpa senjata atau alat apapun.Disinilah Petugas dituntut bisa&; membuktikan&; kewibawaan seorang Petugas Lembaga Pemasyarakatan dalam menghadapi masa beringas . Petugas Lembaga Pemasyarakatan,dianggap sebagai orang tua yang mengayomi .Dan para Narapidana. memanggil Petugas dengan panggilan -panggilan akrab mereka ,: Bapak, Ebes, Boss,Abah. Seorang Petugas Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) tempat mengadu,dan memecahkan problema yang dihadapi para Narapidana,misalnya problem antar kawan,problem keluarga Narapidana,problem pidana yang kini sedang dijalaninya dan lain sebagainya.



  KLIK untuk melihat mereka , http://www.idsurvei.com/survei/gamos

Karena itu Petugas Lapas harus bisa memberi solusi yang seadil-adilnya. Disisi lain seorang Petugas Lapas bisa disebut seorang Juragan. Dia bisa saja dengan seenaknya menyuruh Napi untuk mengerjakan keperluan Pribadinya,dari menyemir sepatu ,mencuci mobil sampai pada kebutuhan keluarga.Kalau Napi menolak ancaman adalah masuk kamar Isolasi atauyang dikenal kamar Zal tanpa air dan tempat tidur atau dicabut Remisinya.



 



 http://www.idsurvei.com/survei/gamos