perjalanan kasus seorang tersangka BAGANDAN 82 LAPAS 29: Perjalanan Kasus seorang Tersangka Pidana

Senin, 11 November 2013

Perjalanan Kasus seorang Tersangka Pidana

Seorang tersangka baru sadar setelah menjalani kurungan di Lapas, bahwa dia harus banyak mengeluarkan beaya banyak . Begitulah setelah menghitung-hitung dan merenung didalam zal kamar Penjara.mari kita mulai dari awal,: Wanita itu mengunjungi suaminya yang ditahan di Kantor Polres.
  










 Dipertemuan itu dia berpesan pada istrinya supaya mengurus kasusnya ini tidak terlalu lama, karena dia sudah merasakan jenuh dan gelisah berada dikamar Tahanan Polres. Keesokan harinya rumahnya didatangi seorang kurir,yang mengatakan bahwa apabila kasus suaminya bisa cepat ditangani dan dilimpahkan ke Kejaksaan; Ibu harus mengeluarkan beaya sendiri yaitu beaya untuk membeli kertas.Untuk mengetik Berita hasil Pemeriksaan (BHP ) Beberapa hari kemudian setelah persyaratan itu dipenuhi,sang suamidari Polres dipindah ke Kantor Kejaksaan Negeri dan sekarang menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri dan di tempatkan di RuTan, atau Rumah Tahanan.Hari demi hari dilewati sebagai Tahanan Kejaksaan, istrinya menjenguknya dia meceriterakan bahwa rumahnya telah didatangi oleh orang yang mengaku intel Kejaksaan.Dan orang tersebut menafsir segala bentuk hak kepemilikan rumah tinggal dan kekayaan yang dimilikinya.
 











Orang tersebut juga mengatakan untuk mempercepat proses kasus dan supaya bisa cepat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri ibu harus mengeluarkan beaya, demikianlah kata orang suruhan Kejaksaan tersebut ,demikian yang disampaikan pada suaminya. Seminggu kemudian, sisuami dipanggil ke Pengadilan Negeri untuk menjalani sidang pertama.


 




 



http://www.idsurvei.com/survei/gamos

Hasil sidang pertama ditunda,si terdakwa harus mencari pendamping Pembela.Didalam tahanan Kejaksaan si terdakwa dijenguk istrinya didampingi seseorang yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang Pengacara atau Loyer.Tarif sudah disepakati bersama.Sidang kedua dijalaninya sampai jaksa penuntut membacakan dakwaannya.Esoknya rumah terdakwa didatangi seseorang yang mengaku dari kantor Pengadilan Negeri atau yang lazim disebut Markus atau Makelar Kasus.Markus tersebut mengutarakan maksudnya yaitu untuk menangkal tuntutan Jaksa yang sangat berat dan supaya terdakwa divonnis ringan oleh Hakim ketua, maka terdakwa harus mengeluarkan beaya ketok palu sebesar tarif yang sudah ditentukan.Markus tersebut sanggup mengantarkan uang terdakwa kepada Hakim Ketua.Sidang selanjutnya berjalan lagi Vonnis dijatuhkan oleh Hakim ketua,dan berat ringannya Vonis Hakim sesuai dengan besar kecilnya nilai beaya yang harus dibayar terdakwa. Si terdakwa bernafas lega, sebab dia harus menjalani kurungan yang lebih lapang di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). Akhirnya terdakwa diatarka ke Lapas,setelah menjalani regrestrasi, seperti pemotretan,sidik jari,pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, Terdakwa mendapat iventaris berupa baju seragam (Dis)dan resmi mendapat nama yaitu Warga Binaan Lapas. (NAPI). Setelah itu Napi baru tersebut diserahkan pada Tamping Blok.Tamping Blok yaitu Napi yang diangkat oleh petugas Lapas sebagai Pemimpin atau pemuka dari Napi-napi kelompoknya.Napi baru tersebut diletakkan di blok Orentasi.Satu kamar bisa dihuni 8 atau 10 orang Napi.Dari sinilah awal transaksi lagi. Yang jelas Lapas bukan Hotel gratisan.
   

lihat aksi mereka klik :http://www.idsurvei.com/survei/gamos
 

  SiNapi baru berusaha menyesuaikan dirinya dengan kondisi lingkungan selama satu atau dua hari.Napi baru tersebut didekati Tamping Kantor KPLP (Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan).Tamping itu sebagai penghubung antara Napi dan Petugas KPLP.Dia dengan fasihnya bersilat lidah,disini kalau pengin medapatkan kamar yang enak dengan fasilitasny harus mengeluarkan duit sekian. kalau tidak ,Napi baru akan ditempatkan didalam kamar yang jauh dari pintu keluar masuk Blok, kamar dekat WC.Tanpa sambungan aliran listrik .Air keruh, atau dikamar besar yang bermuatan 10 sampai 20 orang Napi .Selain itu ada tarif khusus dan lebih mahal yaitu kamar di blok rumah sakit,tetapi yang satu ini harus memakai surat keterangan Dokter Lapas.Setelah jatah makan tiba seorang Tamping Dapur Lapas datang ke Napi baru,dia mengatakan kalau pengin dapat jatah lebih enak menunya atau tambah menu,misalnya telor,daging,sayur,kacangijo,pisang dia harus mengeluarkan beaya tambahan dan dibayarkan ke Tamping Dapur.Atau ingin makanan yang dibeli diluar kantor Lapas,bisa juga dengan jalan menitip pada Napi yang asimilasi kerja luar tembok,yaitu Napi-Napi yang dikerjakan untuk merawat Taman atau kebun Lapas, atau Napi yang dikerjakan dirumah dinas Kalapas.
  
 mau berkunjung klik link : http://www.idsurvei.com/survei/gamos
 Belum lagi kalau Napi menerima kunjungan atau bezoek dari keluarga atau teman.Setidak-tidaknya sipembezoek harus tahu bahwa menemui seorang Napi harus melalui 3 pintu dan tentunya tiap pintu ada penanggung jawabnya, bisa dihitung saja berapa tiap pintu taripnya.Belum lagi kalau si Napi ingin bertemu dengan istrinya secara bebas, ingin bersetubuh dengan istri,ingin mendapat Remisi yang banyak,setelah itu ingin dikerjakan diluar Tembok Lapas terus ingin menjenguk rumah, mengurus VInya atau bebas bersyaratnya.dan semuanya itu duit.
Kata siapa Penjara itu Gratis Klik .:http://www.idsurvei.com/survei/gamos


                               http://www.idsurvei.com/survei/gamos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar